1. Latar Belakang
Penerimaan Siswa Baru (PSB) adalah kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan
oleh setiap
lembaga pendidikan formal (Sekolah) dalam rangka menuntaskan Program
Pemerintah, yaitu Wajib Belajar (Wa-Jar) sembilan tahun.
Oleh karena itu, dalam penyelenggaraannya tidak boleh ada penolakan terhadap
setiap calon siswa baru yang mendaftar dengan syarat bahwa calon siswa tersebut
telah memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan.
Namun apabila fasilitas dan daya tampung yang tersedia melebihi jumlah
pendaftar, maka akan dilaksanakan seleksi. Dengan demikian, maka calon siswa
baru yang akan diterima di sekolah tujuan didasarkan atas hasil seleksi.
Adapun kuota penerimaan calon siswa ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala sekolah berdasarkan
dengan memperhatikan jumlah ruang / kelas, jumlah pendidik dan tenaga
kependidikan serta sarana dan prasarana yang tersedia.
Sesuai dengan daya tampung dan tersedianya fasilitas di MTs MA’ARIF Sidomulyo,
maka MTs MA’ARIF Sidomulyo menetapkan bahwa jumlah penerimaan siswa baru untuk
tahun pembelajaran 2014/2015 adalah menargetkan minimal kurang lebih 50 siswa
atau dua rombel dan maksimal sesuai kapasitas ruang belajar.