Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Mei 2014

DOWNLOAD PERANGKAT PEMBEJARAN PAI DI MTs

Sebelum anda para pembaca mengunduh Perangkat Pembelajaran ( Silabus RPP, Prota, Promes dll ) untuk ke lima Pelajaran Agama di MTs,   ! Coba kita telaah, Perilaku anak didik kita diluar sekolah banyak dari mereka berperilaku tidak beradab (tawuran, minuman keras) menjadi tentunya miris melihat semua itu. Lalu dibenak kita timbul sebuah pertanyaan sudah tepatkah metode pendidikan agama untuk anak didik kita atau ada yang salah dengan mereka, Sebenarnya tujuan Pendidikan Agama Islam pada kurikulum SMP/MTs sudah cukup jelas yaitu untuk berkembangnya kemampuan perserta didik dalam mengembangkan, memahami dan mengamalkan nilai-nilai agama islam, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Pendidikan agama islam di SMP/ SLTP bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta pengamalan peserta didik tentang agama islam menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam keduniaan, ketaqwaan kepada Allah SWT. Serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi . Untuk lebih jelas coba anda mencermati artikel tentang  Pendidikan Agama Islam dibawah ini:

DOWNLOAD SILABUS, RPP, Prota, Promes SMP/MTs Berbagai Pelajaran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan peserta didik , keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pem belajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Selamat datang di sites resmi MTs MA'ARIF Sidomulyo Kebonagung Pacitan Jawa Timur. Terima kasih telah berkunjung di sites kami .....! Semoga kunjungan anda dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda tentang madrasah kami!!! Copyright 2014 by Loco Citato - NDOROGURU